LAPORAN MGMP IPS - AGUSTUS 2019


PENDAHULUAN
A.   Latar  Belakang 
            Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah diterapkannya delapan standar nasional pendidikan, sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Kedelapan  standar nasional pendidikan tersebut adalah Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan,Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian.
            Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi tugas dan tanggung jawab membina dan meningkatkan mutu tenaga kependidikan dalam rangka memenuhi Standar Tenaga Pendidik dan Kependidikan.Tenaga pendidik adalah anggota masyarakat  yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada sarana pendidikan. Salah satu tenaga pendidik yang dimaksud adalah guru. Guru merupakan tenaga penggerak sistem pendidikan, guru berfungsi membantu terciptanya kesempatan belajar sehinggga memperlancar proses pencapaian tujuan sistem pendidikan.
            Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, mempersyaratkan guru untuk: (1) memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D4, (2) memiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional, (3) memiliki sertifikat pendidik. Dengan berlakunya undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya melalui pelatihan, penulisan karya ilmiah, pertemuan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dengan demikian MGMP memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru.
            Untuk mewujudkan peran MGMP dalam pengembangan profesionalisme guru, maka peningkatan kerja Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) khususnya MGMP di tingkat madrasah merupakan masalah mendesak untuk dapat direalisasikan.  Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kinerja MGMP khususnya MGMP madrasah, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur dan guru inti, peningkatan sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan kinerja MGMP yang berarti.
Musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) MTs Kabupaten Subang adalah forum guru MTs yang di bentuk oleh setiap madrasah untuk mengembangkan mata pelajaran  kemudian demi tercapainya tujuan pendidikan sebagaimana diharapkan/tertuang dalam sistem pendidikan nasioanal (sisdiknas). MGMP dari masing-masing madrasah itu sendiri kemudian disatukan melalui suatu organisasi MGMP tingkat Kabupaten Subang, hal ini bertujuan untuk menyatukan dan sebagai wahana pengembangan profesionalisme tenaga pendidik.

B.  Dasar Hukum
            Dasar hukum kegiatan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)  MTs Kabupaten Subang antara lain:
1.    UUD 1945 dan perubahannya;
2.    Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3.    UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;
4.    Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
5.    Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis  
     Departemen Agama Republik Indonesia;
6.    Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata
     Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama;

C.  Tujuan MGMP 
Tujuan MGMP  MTs Kabupaten Subang antara lain:
  1. Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, penyusunan, memaksimalkan pemakaian sarana-prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar.
  2. Memberi kesempatan kepada anggota MGMP untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan umpan balik.
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih professional bagi peserta  MGMP.
  4. Memberdayakan dan membantu anggota MGMP melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di madrasah.
  5. Mengubah budaya kerja anggota MGMP berkaitan dengan peningkatan pengetahuan, kompetensi dan kinerja serta mengembangkan profesionalisme guru melalui kegiatan pengembangan profesionalisme di tingkat MGMP di madrasah.
  6. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
  7. Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP Kabupaten.




Visi
Meningkatkan Profesionalisme Guru Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Subang

Misi
Meningkatkan Kompetensi Pedagogig,  Kompetensi Kepribadian, Kompetensi
Profesional, dan Kompetensi Sosial.

C . Program Strategis
Untuk mendukung visi dan misi MGMP MTs Kabupaten Subang, maka beberapa program strategis yang menjadi prioritas, sbb.:
  1. Memotivasi guru untuk bergabung dan aktif dalam setiap kegiatan MGMP MTs Kabupaten Subang.
  2. Melaksanakan kegiatan MGMP MTs Kabupaten Subang melalui pola kerja, metode dan strategi yang lebih baik.
  3. Melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih intensif bagi peningkatkan kualitas dan profesionalisme  guru.
  4. Melakukan pendekatan terhadap lembaga terkait, untuk lebih memperhatikan keberadaan MGMP MTs Kabupaten Subang.
  5. Memberdayakan dan mengembangkan potensi sumber daya guru secara berkelanjutan dalam mendukung kegiatan-kegiatan MGMP MTs Kabupaten Subang.
  6. Menjadikan MGMP MTs Kabupaten Subang  sebagai pilar utama demi perkembangan organisasi profesi guru dalam pembinaan profesionalisme guru.
  7. Menjadikan MGMP MTs Kabupaten Subang sebagai MGMP percontohan di Kabupaten Subang dalam kegiatan peningkatan profesi guru.

D. Program Inti
Program inti MGMP MTs Kabupaten Subang adalah program-program utama yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme guru.
1.    Program Rutin :
  1. Diskusi permasalahan pembelajaran. 
  2. Analisis kurikulum.
  3. Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, rencana program  pembelajaran dan sistem evaluasi.
  4. Pendalaman materi.
  5. Pelatihan terkait dengan penguasaan materi yang mendukung tugas mengajar.
  6. Pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Nasional dan
Ujian Madrasah




2. Program Pengembangan :
a. Penelitian, diantaranya Penelitian Tindakan Kelas/Studi Kasus.
b. Penulisan Karya Ilmiah.
c. Seminar, lokakarya, kolokium (paparan hasil penelitian), dan diskusi panel.
d. Pendidikan dan pelatihan berjenjang (diklat berjenjang).
e. Penerbitan jurnal dan buletin MTs Kabupaten Subang.
f. Pembuatan dan pengembangan website MTs Kabupaten Subang.
g. Lesson study (suatu pengkajian praktik pembelajaran yang memiliki tiga komponen
    yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara
    pakar, guru  pelaksana, dan guru mitra).

3 . Program Penunjang
a.    Program penunjang bertujuan untuk menambah pengetahuan dan keterampilan peserta MGMP MTs Kabupaten Subang  dengan materi-materi yang bersifat pendukung dan pelengkap.
b.    Pelatihan Pemanfaatan TIK Untuk Pembelajaran.
c.    Pelatihan membuat karya Media Pembelajaran Interaktif (MPI), misalnya (Ms.Power Point, Adobe Flash, dan lain-lain).

















RESUME KEGIATAN
Sejak kepengurusan MGMP IPS tingkat Kabupaten Subang terbentuk maka telah dilaksanakan berbagai jenis kegiatan yang sifatnya rutin sesuai dengan jenis program kerja yang telah disusun secara musyawarah dengan melibatkan semua bidang yang ada dalam kepengurusan MGMP.
Di bawah ini merupakan resume dari semua pelaksanaan kegiatan MGMP IPS Kabupaten Subang.

Pertemuan Ke-1
Hari/Tanggal                         : Rabu/10 Oktober 2018
Tempat Pelaksanaan          : MTs Negeri 1 Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan                       :
1.    Pembentukan dan pengesahan Pengurus MGMP IPS Madrasah Tingkat Kabupaten
2.    Pembentukan dan pengesahan Pengurus MGMP IPS Madrasah Tingkat KKM
3.    Penyusunan dan Pengesahan AD/ART MGMP IPS Tahun 2018 – 2020

Pertemuan Ke-2
Hari/Tanggal                         : Kamis/15 November 2018
Tempat Pelaksanaan          : MTs Negeri 2 Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan :
1.    Pembinaan dan pengarahan dari Kasi Penmad Kemenag Kab. Subang
2.    Penyusunan Program MGMP IPS Madrasah Tingkat Kabupaten
3.    Persiapan Seminar Nasional
                        :

Pertemuan Ke-3
Hari/Tanggal                         : Sabtu/1 Desember 2018
Tempat Pelaksanaan          : Aula LIPI Kabupaten Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan :
BIMTEK Penyusunan Perangkat Pembelajaran Berbasis Revolusi Industri 4.0 bertemakan : “Era Baru Pendidikan Modern Berbasis Informasi Teknologi Melalui e_Lerning Management System Kompetensi Abad 21
Narasumber atau pemateri adalah Ketua Umum Forum Guru IPS Seluruh Indonesia yaitu Eni Kuswati, M.Pd dan pelaksana teknis BIMTEK oleh Prabu Diazz Setiadi





Pertemuan Ke-4
Hari/Tanggal                         : Kamis/24 Januari 2019
Tempat Pelaksanaan          : MTs Negeri 6 Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan :
1.  Evaluasi Pelaksanaan Seminar Nasional
2.  Penyusunan Revisi Program Per BIdang MGMP IPS MTs Kabupaten Subang
3.  Revisi AD/ART MGMP IPS Madrasah Kabupaten Subang


Pertemuan Ke-5
Hari/Tanggal                         : Rabu/13 Februari  2019
Tempat Pelaksanaan          : MTs Negeri 1 Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan :
1.    Pembinaan dan pengarahan dari Kasi Penmad Kemenag Kab. Subang
2.    Pembahasan materi Model Pembelajaran Contextual Teaching And And Learning
3.    Penyusunan Revisi Program Per BIdang MGMP IPS MTs Kabupaten Subang
4.    Revisi AD/ART MGMP IPS Madrasah Kabupaten Subang


Pertemuan Ke-7
Hari/Tanggal                         : Jum’at/26 April  2019
Tempat Pelaksanaan          : MTs Negeri 3 Subang
Agenda dan Hasil Kegiatan :
1.    Sosialisasi Pelatihan Penyusunan Soal HOTS
2.    Evaluasi Program Penyusunan Modul



PENUTUP
Peningkatan mutu pendidikan akan berjalan dengan baik apabila berbagai upaya dilakukan termasuk bagaimana memberdayakan potensi guru melalui kegiatan MGMP. Melalui kegiatan MGMP-MTs Kabupaten Subang diharapkan guru dapat meningkatkan profesionalitasnya sebagai tenaga pendidik. Untuk itu pembuatan program kerja MGMP-MTs Kabupaten Subang mutlak diperlukan dimulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi.
Pembuatan program kerja ini diharapkan dapat dijadikan pedoman dan acuan dalam pelaksanaan MGMP-MTs Kabupaten Subang. Disamping itu keberhasilan kegiatan MGMP-MTs Kabupaten Subang perlu dukungan dari semua pihak.
Atas bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak dan terselesaikannya pembuatan program kerja MGMP-MTs Kabupaten Subang kami mengucapkan banyak terima kasih. Masukan dan kritikan sangat kami butuhkan demi perbaikan pembuatan program kerja berikutnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peta Topografi

Negara-negara di dunia

Teori dan Prinsip Pendidikan IPS